KIRKA – Seorang saksi sidang dugaan suap dan gratifikasi Unila ngaku serahkan uang pensiun dirinya dan sang istri demi luluskan anak berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Baca Juga: Kesaksian Jilid I Budi Sutomo Ketika Diperiksa JPU KPK di Perkara Korupsi Unila
Keterangan tersebut terungkap sebagai fakta persidangan, yang disampaikan oleh seorang saksi bernama Tugiyono. Pada persidangan lanjutan perkara dugan suap dan gratifikasi PMB Unila, Selasa 14 Februari 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang.
Ia mengaku telah memberikan sejumlah uang sebesar Rp250 juta, lantaran takut anaknya tak jadi diterima sebagai Mahasiswa. Meski dinyatakan lulus Passing Grade.
Yang menurutnya, kekhawatirannya itu didasari oleh ucapan Budi Sutomo selaku orang kepercayaan Terdakwa Karomani, sehingga ia pun rela mengeluarkan dana pensiun dirinya beserta istri demi memuluskan jalan sang buah hati menempuh jalur pendidikannya.
“Sehari sebelum pengumuman resmi, Budi Sutomo bilang kalau anak saya itu lulus Passing Grade, tapi terus saya disuruh bayar untuk Furniture LNC katanya, kalau nggak nanti bisa dianulir (tidak jadi lulus). Karena setahu saya Budi Sutomo ini orang dekat Karomani,” ucapnya.
Mendengar keterangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Achmad Rifai pun seketika kembali bertanya, guna mempertegas alasan sesungguhnya dari saksi Tugiyono yang rela memberikan uang ratusan juta.
Terlebih dirinya mengaku pernah mengajar Budi Sutomo semasa kuliah, yang dinilai kurang masuk akal jika hanya sekedar pemberian sumbangan untuk pembangunan gedung LNC.
“Saudara merasa takut tidak, merasa terancam tidak setelah mendengar ucapan akan dianulir itu,” tanya Hakim.
“Ia Yang Mulia, di satu sisi saya takut anak saya tidak lulus, satu sisi saya berpikir dana itu besar juga, itu dana pensiun saya dan istri yang ada di Bank BRI,” jawab Tugiyono.
Baca Juga: Budi Sutomo Dinilai Layak Tersangka Baru Korupsi Unila
Sementara diketahui, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila ini, Budi Sutomo disebut sebagai orang kepercayaan Terdakwa Karomani yang turut bertugas mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua Calon Mahasiswa.
Dimana sebelumnya dirinya terungkap telah mengumpulkan uang sebanyak Rp2,2 miliar, yang lalu ia serahkan kepada Karomani selaku Rektor Universitas Lampung, yang sebagian digunakan untuk urusan gedung LNC.






