KIRKA – Aryanto Munawar diperiksa KPK terkait korupsi Unila pada 7 Desember 2022.
Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar diperiksa KPK terkait korupsi Unila bersama dengan 2 saksi lainnya.
Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI dkk tersebut berlangsung di Gedung KPK.
Untuk diketahui, Aryanto Munawar dkk diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dari tiga orang tersangka dalam penyidikan korupsi Unila ini.
Adapun tiga orang tersangka dalam penyidikan korupsi Unila ialah sebagai berikut:
1. Rektor Unila nonaktif, Karomani.
2. Warek I Unila nonaktif, Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.
Baca juga: Yulianto Beberkan Praktik Saling Titip Calon Mahasiswa Sesama Dekan Unila
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa 3 orang saksi ini diperiksa untuk penyidikan yang berkait dengan suap atas pelaksanaan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Unila untuk tahun 2022.
Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk tadi diduga menerima suap atas penitipan calon mahasiswa baru Unila.
“Hari ini, 7 Desember 2022, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM [Karomani] dkk,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
KPK sejauh ini belum memberikan penjelasan tambahan tentang apa yang didalami oleh penyidik kepada Aryanto Munawar dkk tersebut.
Baca juga: Rektor Unila Karomani Diduga Diintervensi dan Dibuat Ketakutan
Namun begitu, Aryanto Munawar tercatat sebagai donatur dari pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center yang masih berkait dengan perkara tersebut.
Hal ini terungkap berdasarkan proses persidangan pada 30 November 2022 lalu.
Selain sebagai donatur, nama Ariyanto Munawar juga disebut pernah memberikan uang yang diterima oleh Dosen Agama Islam Unila, Mualimin.
Penerimaan uang oleh Mualimin itu disebut bersamaan dengan penerimaan uang dari Ketua PBNU, Mohammad Mukri pada tahun 2021.
Adapun saksi terperiksa yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK selain Aryanto Munawar adalah sebagai berikut:
1. Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
2. Bustomy disebut berstatus PNS.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja di antara saksi terperiksa yang hadir atau mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi pada 24 November 2022 ini.
Baca juga: Budi Sutomo di Korupsi Unila Tercap Sebagai Pelaku TPPU
Sesuai dengan Pedoman Media Siber, kami akan memutakhirkan informasi atas materi produk jurnalistik ini apabila didapati informasi terkini. Terimakasih.






