Hukum  

Dosen ITB Dua Kali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Dosen ITB Dua Kali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila
Barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam OTT terhadap pejabat Unila pada Agustus 2022 kemarin. Foto: Dokumentasi KPK.

KIRKA – Dosen ITB dua kali diperiksa KPK terkait korupsi Unila. Dia ialah Riza Satria Perdana.

Pemanggilan terhadap dosen ITB itu diketahui berlangsung pada 5 Desember 2022 untuk diperiksa di Gedung KPK.

Jadwal pemeriksaan terhadap dosen ITB, Riza Satria Perdana tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Pemeriksaan terhadap dosen ITB ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara penyidikan untuk 3 orang tersangka dalam korupsi Unila.

Baca juga: Korupsi Unila Diduga Libatkan Oknum Pemeriksa Pajak

Ketiga tersangka itu ialah Rektor Unila nonaktif, Karomani dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi serta Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

“Hari ini, 5 Desember 2022 pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka Karomani dkk,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Riza Satria Perdana (berstatus) dosen,” jelas Ali Fikri.

Riza Satria Perdana sebelumnya juga telah dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 9 November 2022 lalu.

Baca juga: Hakim Marah Karena NU Dijadikan Alasan di Balik Skandal Unila

Riza Satria Perdana menurut Ali Fikri saat itu telah hadir dan memenuhi panggilan penyidik KPK. ”Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme penerimaan mahasiswa baru,” kata Ali Fikri pada 11 November 2022 sebagai penjelasan lanjutan atas pemanggilan terhadap Riza Satria Perdana.

Berdasar pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Riza Satria Perdana sebagai dosen ITB dua kali diperiksa KPK terkait korupsi Unila tersebut terdata sebagai dosen tetap untuk program studi Teknik Informatika.