KIRKA – MAKI minta KPK hadirkan mahasiswa Unila diduga titipan Zulkifli Hasan ke ruang persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang.
Penghadiran mahasiswa Unila Fakultas Kedokteran Unila berinisial Z A G yang nyatanya lulus meski memiliki nilai di bawah standar SMM PTN versi Rektor Unila nonaktif, Karomani dinilai penting.
”Saya melihat hal itu menjadi penting untuk dilakukan KPK mengingat adanya bantahan dari pak Zulkifli Hasan yang menurut dia dan PAN, bahwa mahasiswa itu bukan lah keponakannya,” ujar Boyamin Saiman kepada KIRKA.CO pada 2 Desember 2022.
”Saya minta dan desak itu supaya dilakukan KPK,” tegasnya lagi.
Menurut hemat Boyamin Saiman, nada bantahan yang disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan adalah hal yang wajar.
Baca juga: Sosok Zulkifli Hasan Dalam Skandal Unila
Bagi Boyamin Saiman, membantah adalah hal dari setiap orang dan umum dilakukan.
Penghadiran itu, lanjut dia, sebagai bagian dari upaya KPK untuk tidak sesat dalam melakukan validasi sehingga tidak keliru dalam menentukan kadar pelanggaran hukum dari setiap pihak yang tersandung masalah korupsi di KPK.
”Toh juga KPK sampai sekarang belum memanggil yang bersangkutan juga. Supaya KPK lebih maksimal dan tidak tersesat, maka kemudian saya minta supaya mahasiswa yang dibantah bukan keponakan yang bersangkutan, dihadirkan saja,” jelasnya.
Bagi Boyamin Saiman, menghadirkan mahasiswa berinisial Z A G juga menjadi cara untuk mengajarkan pendidikan antikorupsi dan konsekuensi logis dari pelanggaran hukum.
”Dengan begini KPK sekaligus memberikan edukasi ke mahasiswa, ke publik secara luas tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan antikorupsi. Biar mereka juga tahu, ‘oh ini, seperti ini proses hukum itu berjalan’.
Nggak logis dan gak boleh juga berdalih bahwa semua-semuanya yang ngurus itu orangtua, itu nggak boleh. Saya kira ini bagus. Kalau mereka nanti ternyata tidak mengetahui seperti apa, ya nggak masalah juga, itu soal lain. Poin saya itu, KPK minimal hadirkan beberapa calon mahasiswa yang masuk lewat jalur belakang itu,” tandas Boyamin Saiman.
Baca juga: KPK Pamerkan Daftar Penitip Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila
Zulkifli Hasan sebelumnya dinyatakan menitipkan keponakannya untuk masuk sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN).
Hal ini diutarakan oleh Rektor Unila nonaktif, Karomani saat dikonfirmasi oleh JPU KPK tentang catatan tulis tangan milik Karomani yang menerakan nama Zulkifli Hasan.
Belakangan, mahasiswa berinisial Z A G tersebut dinyatakan lulus meski nilainya tidak sampai pada angka yang ditetapkan Karomani sebagai syarat kelulusan mahasiswa yang mengikuti SMM PTN.
Atas kelulusan keponakan Zulkifli Hasan itu, Karomani kemudian melalui tangan kanannya yakni Dosen Agama Islam Unila, Mualimin menerima uang yang digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center.
JPU KPK sempat bertanya kepada Karomani mengapa mahasiswa berinisial Z A G tersebut akhirnya lulus meski nilainya tidak mencukupi.
Baca juga: Hakim Marah Karena NU Dijadikan Alasan di Balik Skandal Unila
JPU KPK menaruh rasa curiga apakah karena Z A G adalah keponakan seorang menteri sehingga diluluskan meski nilainya minim.
Atas pertanyaan ini, Karomani mengatakan bahwa dirinya tidak memeriksa satu per satu nilai mahasiswa yang mengikuti SMM PTN.
Kalau pun dari awal ia tahu tentang itu, kata Karomani, maka keponakan Zulkifli Hasan itu akan dinyatakan tidak lulus.






