Hukum  

KPK Pernah Periksa Istri Rektor Unila

KPK Pernah Periksa Istri Rektor Unila
Rektor Unila nonaktif, Karomani saat diwawancarai wartawan. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK pernah periksa istri Rektor Unila nonaktif, Karomani pada 16 September 2022.

Adapun istri dari Rektor Unila nonaktif, Karomani ialah Enung Juhartini.

Nama Enung Juhartini tercatat sebagai istri dari Karomani di dalam dokumen riwayat hidup Karomani yang terdata di dalam laman Unila.

Daftar riwayat hidup ini terarsip dalam ”https://www.unila.ac.id/wp-content/uploads/2018/08/4.-karomani.pdf”’.

Pemeriksaan terhadap Enung Juhartini saat itu dilakukan penyidik KPK di Gedung Polda Lampung.

Dalam daftar riwayat hidup Karomani yang dilihat KIRKA.CO pada 29 November 2022, Enung Juhartini diterakan mempunyai status sebagai PNS.

Adapun Karomani akan dijadwalkan hadir untuk bersaksi di persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 30 November 2022 mendatang.

Baca juga: Asep Sukohar Beberkan Praktik Titipan Mahasiswa Jalur SBMPTN Seluruh Indonesia

Di dalam daftar nama saksi yang diperiksa penyidik KPK pada 16 September 2022 lalu, Enung Juhartini dinyatakan sebagai seorang perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kala itu menyebut pemeriksaan terhadap Enung Juhartini dan 9 orang saksi lainnya dimaksudkan untuk mencari tahu kebijakan Karomani sebagai Rektor Unila dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unila.

”Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM [Karomani] dalam proses seleksi Maba (mahasiswa baru) dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM [Karomani] melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” beber Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 19 September 2022 lalu.

”Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila,” sambung Ali Fikri soal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

Selanjutnya daftar saksi yang diperiksa KPK pada 16 September 2022