Hukum  

KPK Periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah Mahfud Santoso

KPK Periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah Mahfud Santoso
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA KPK periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah, Mahfud Santoso dalam penyidikan korupsi Unila.

Mahfud Santoso terdaftar dalam saksi terperiksa yang akan diagendakan pemeriksaannya pada 22 November 2022 oleh penyidik KPK.

Nama Mahfud Santoso berikut dengan 4 orang saksi lainnya dimuat dalam keterangan yang dikemukakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Mahfud Santoso ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah, Mahfud Santoso dulunya menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lampung untuk periode 2014-2019.

Baca juga: JPU KPK Panggil Ulang 3 Saksi Sidang Korupsi Unila

KPK periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah, Mahfud Santoso dan 4 saksi lainnya untuk keperluan pelengkapan berkas perkara dari tiga orang tersangka dalam korupsi Unila.

”Hari ini, 22 November 2022, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan,” terang Ali Fikri.

Berikut adalah daftar nama saksi terperiksa sebagaimana dimaksud Ali Fikri:

1. Radityo Prasetianto Wibowo, seorang dosen Departemen Sistem Informasi ITS.

2. Jaka Adiwiguna, seorang PNS. Jaka Adiwiguna diketahui sebelumnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya di Gedung Polresta Bandar Lampung pada 18 November 2022 kemarin.

Jaka Adiwiguna diketahui juga berstatus sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi I DPR. Hal ini merujuk pada laman dpr.go.id.

Baca juga: Korupsi Unila Bikin Negara Rugi dan Bukan Sekadar Soal Suap

3. Asep Sukohar disebut berstatus sebagai wiraswasta. Sejauh ini, nama Asep Sukohar yang selalu muncul dalam korupsi Unila ini diketahui merupakan Wakil Rektor I Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila.

4. Mahfud Santoso disebut berstatus wiraswasta. Merujuk pada laman Unila, Mahfud Santoso merupakan Ketua Dewan Pendidikan Lampung periode 2014-2019.

Pada September 2020, Mahfud Santoso diketahui dilantik sebagai Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah oleh Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

5. Sihono disebut berstatus wiraswasta.

Adapun tiga tersangka korupsi Unila yang berkas perkaranya sedang dilengkapi KPK itu ialah:

Baca juga: Asep Sukohar Berpotensi Bersaksi Lagi di Sidang Korupsi Unila

1. Rektor Unila nonaktif, Karomani.
2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

Ketiganya kini masih berstatus tahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Tanjungkarang yang kedua kalinya. Masa penahanan ketiganya akan habis pada 17 Desember 2022 mendatang.