KIRKA – JPU KPK panggil ulang 3 saksi sidang korupsi Unila yang sebelumnya tidak hadir dalam persidangan yang digelar pada 16 November 2022 kemarin di PN Tipikor Tanjungkarang.
Tiga saksi yang dinyatakan JPU KPK tidak hadir dan akan dipanggil kembali itu pada 23 November 2022 mendatang ialah sebagai berikut:
1. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie.
2. Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam.
3. Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman yang juga Ketua BKS PTN Wilayah Barat.
Baca juga: Korupsi Unila Bikin Negara Rugi dan Bukan Sekadar Soal Suap
”Mereka kebetulan, mereka sudah berkirim surat juga ke kami, bahwa mereka ada kegiatan. Sehingga kami jadwalkan minggu depan dipanggil lagi,” ujar JPU KPK, Agung Satrio Wibowo pada 16 November 2022 kemarin.
Dalam persidangan yang digelar pada 16 November 2022 itu, saksi yang berhasil dihadirkan JPU KPK ialah Wakil Rektor I Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendali Internal Unila, Budiyono.
Ketiga saksi ini diketahui sedianya akan menjalani pemeriksaan di dalam persidangan korupsi Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Andi Desfiandi sebelumnya pada 9 November 2022 lalu didakwa memberikan suap kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Baca juga: 3 Saksi Persidangan Kasus Korupsi Unila yang Tidak Hadir
Kasus yang menjerat Andi Desfiandi ini berkait dengan pemberian suap atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Unila melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) di tahun 2022.
Sesuai dengan agenda persidangan yang dituangkan dalam laman SIPP PN Tanjungkarang, pemeriksaan saksi-saksi untuk korupsi Unila masih akan berlangsung pada 23 November 2022 mendatang.
Dihubungi terpisah, Resmen Kadapi selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai agenda persidangan pada 23 November 2022 itu.
Baca juga: Hakim yang Sidangkan Perkara Korupsi Unila Serukan Penolakan Suap
Ia belum memberikan keterangan mengenai berapa jumlah atau identitas saksi yang bakal dicecar di ruang persidangan hingga artikel ini ditayangkan.
KIRKA.CO juga telah mengonfirmasi ihwal pemeriksaan saksi sidang korupsi Unila tersebut kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 22 November 2022. Namun yang bersangkutan belum merespons.
Catatan redaksi KIRKA.CO:
Resmen Kadapi pada 22 November 2022 memberikan responsnya. Ia mengatakan belum mengetahui siapa-siapa saksi yang akan dipanggil JPU KPK di persidangan.






