Hukum  

Asep Sukohar Berpotensi Bersaksi Lagi di Sidang Korupsi Unila

Asep Sukohar Berpotensi Bersaksi Lagi di Sidang Korupsi Unila
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar. Foto: Istimewa.

KIRKA – Asep Sukohar berpotensi bersaksi lagi di sidang korupsi Unila ketika berkas perkara Rektor Unila nonaktif, Karomani dilimpahkan ke PN Tipikor Tanjungkarang.

Hal ini dikemukakan Resmen Kadapi selaku kuasa hukum dari Karomani. ”Iya (berpotensi menjadi saksi untuk Karomani),” ujar dia saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 19 November 2022.

Sebelumnya, Asep Sukohar sudah bersaksi di sidang korupsi Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi pada 16 November 2022 kemarin.

Baca juga: Kolaborasi Asep Sukohar dan Budi Sutomo di Korupsi Unila

Saat itu, Asep Sukohar mengaku menggunakan uang Rp100 juta yang ia pungut dari orang tua penitip calon mahasiswa Unila. Uang itu dipakai untuk keperluan kegiatan Muktamar NU-34 yang berlangsung di Lampung.

Resmen Kadapi mengatakan dirinya akan mencecar Asep Sukohar tentang penggunaan uang tersebut. Resmen Kadapi menuding Asep Sukohar tidak jujur dan memberikan kesaksian yang menyesatkan.

Karena penilaian itu, Resmen Kadapi mengatakan akan menyampaikan ke hadapan majelis supaya Asep Sukohar ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Warek II Unila Asep Sukohar Disemprot JPU KPK

Dari apa yang disampaikan Asep Sukohar, terangnya, kegiatan Muktamar NU ke-34 berlangsung pada bulan Desember 2021 di Lampung.

Sementara, sambungnya, Asep Sukohar pada 16 November 2022 kemarin mengaku menerima uang dari orang tua penitip calon mahasiswa Unila setelah pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

”(Aliran uang) untuk Muktamar NU ini sangat bertolak belakang karena Muktamar NU digelar di bulan Desember 2021. Padahal ujian mandiri pengumumannya 18 Juli 2022. Dimana menurut keterangan Asep Sukohar, dia menerima uang setelah kelulusan. Artinya apa? Jangan-jangan Asep sudah ngijon sejak 2021 atau dia berbohong,” ujar Resmen Kadapi.

Baca juga: Uang di Perkara Korupsi Unila Dipakai Untuk Kegiatan Muktamar NU

Asep Sukohar merupakan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila. Asep Sukohar mengaku mempunyai peran dalam korupsi Unila terkait penerimaan uang atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.

Asep Sukohar diketahui berkolaborasi dengan Budi Sutomo dalam mengambil dan menyetorkan uang dari orang tua penitip calon mahasiswa Unila untuk kemudian diberikan kepada Karomani.