Hukum  

DPR Akan Lapor Kasus Malangsari ke Jaksa Agung

DPR Akan Lapor Kasus Malangsari ke Jaksa Agung
Suasana kunjungan Panja mafia tanah Komisi III DPR RI ke Desa Malangsari, Kamis 17 November 2022. Foto: LBH Bandarlampung

KIRKADPR RI akan lapor kasus Malangsari ke Jaksa Agung dan Kapolri, yang direncanakan akan disampaikan pada rapat kerja di 23 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Oknum di Kasus Malangsari Baru Didengar Kajati

Usai Panja pengawasan penegakan hukum mafia tanah Komisi III DPR RI mengunjungi masyarakat Desa Malangsari, di Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis 17 November 2022 kemarin.

Maka tim Panja pun mendapati keterangan langsung dari para warga, yang menjadi korban dugaan mafia tanah di lahan tempat tinggalnya, yang sudah dikuasai sejak 1998 lalu.

Dimana para warga selama ini mengeluh masih adanya ketakutan dan kekhawatiran, sebab menurut mereka pelaku utama dalam kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari belum terungkap dan diadili.

“Tadi siang kami bersama polda dan jajaran melakukan kunjungan lapangan ke desa malang sari, dan kami menerima penjelasan langsung dari masyarakat terkait yang tanahnya yang diserobot oleh mafia tanah, dan ada Oknum Kejaksaan,” jelas Pangeran Khairul Saleh, salah satu anggota tim Panja Komisi III DPR RI.

Baca Juga: LBH Minta DPR Kawal Kasus Malangsari

Dalam perjalanan kasus dugan mafia tanah tersebut, para warga mengaku kerap merasa terancam, terlebih yang terbaru mereka mendapatkan surat somasi, yang berisikan pengusiran segera dari lahan tersebut.

Maka dari apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa, tim Panja pun berharap Polda Lampung akan segera mengungkap pelaku utama dibalik dugaan mafia tanah di Desa Malangsari.

“Dari hasil rapat di Polda, tadi terlihat jelas dan kami juga mengapresiasi langkah cepat Polda dan Kejati yang menyidik kasus ini, serta telah menetapkan lima tersangka. Dan kami berharap nanti ada tersangka baru yang menjadi otak dari pemalsuan enam Sertifikat yang dalam tanda petik lahannya milik warga Malangsari,” lanjut Khairul Saleh.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa dari hasil kunjungannya kali ini, dirinya bersama-sama dengan tim Panja mafia tanah Komisi III DPR RI akan membawa pembahasan terkait permasalahan ini ke pusat.

Dimana dalam waktu dekat, pihaknya merencanakan melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari tersebut, ke Kapolri dan Jaksa Agung.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Malangsari Kembali Mencuat di Kejati

“Kami nanti akan mengadakan rapat kerja bersama pak Kapolri dan Jaksa Agung, 23 November 2022 nanti akan kami laporkan terkait mafia tanah di Desa Malangsari ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejauh ini dalam kasus dugaan mafia tanah Desa Malangsari tersebut, Polda Lampung telah menetapkan lima orang sebagai Tersangka.

Yang direncanakan dalam waktu dekat, berkas perkara kelimanya akan dilakukan pelimpahan tahap II ke Penuntut Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera dilimpah ke Pengadilan dan disidangkan secepatnya.