KIRKA – Bawaslu luncurkan SIPS Versi 3.0 (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2022.
Pembukaan kunci aktivasi SIPS Versi 3.0 secara simbolis dilakukan secara bersama-sama oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota Herwyn J.H. Malonda, dan Totok Hariyono.
Kemudian, Plh Sekjen Bawaslu La Bayoni, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
Baca Juga: Bawaslu Usul Pengawas TPS Pemilu 2024 Ditambah
La Bayoni dalam laporannya menyampaikan SIPS Versi 3.0 memiliki sejumlah fitur baru dibandingkan versi sebelumnya, SIPS Versi 1.0 dan SIPS Versi 2.0.
Di antaranya bank data putusan Pemilu 2014, Pemilu 2019, Pilkada 2020, dan hasil putusan penyelesaian sengketa verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya, grafik data jumlah penyelesaian sengketa, fitur pengarsipan dokumen penyelesaian sengketa pada semua tingkatan di Bawaslu, serta peningkatan keamanan data dan sistem.
“SIPS Versi 3.0 berkorelasi positif terhadap transparansi dan efektivitas penyelesaian sengketa,” pungkas La Bayoni.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ke depan, SIPS Versi 3.0 yang diluncurkan bisa menjadi rujukan akademis.
“SIPS Versi 3.0 ini bisa menjadi rujukan akademis karena seluruh putusan penyelesaian sengketa, dari tahun 2014-2022, bisa diakses secara online oleh masyarakat,” ujar Rahmat Bagja.
Dia mengatakan Bawaslu luncurkan SIPS Versi 3.0 agar demokrasi dalam bentuk digital semakin maju.
SIPS Versi 3.0 merupakan salah satu terobosan Bawaslu dalam mentransformasikan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Dengan SIPS Versi 3.0, permohonan penyelesaian sengketa secara daring dengan lebih cepat dan ringkas,” kata dia lagi.
Pun pemohon dapat melakukan pelacakan terhadap perkembangan pengajuan permohonan penyelesaian sengketa.
“Mulai dari tahap pendaftaran, jadwal sidang, hingga penyampaian putusan,” ujar Rahmat Bagja.
Nantinya, lanjut dia, penggunaan layanan SIPS Versi 3.0 akan disosialisasikan kepada partai politik dan calon anggota DPD.
“Kami menjelaskan SIPS ke partai politik bahwa ini sudah berjalan dari 2 tahun yang lalu,” tutup dia.
Baca Juga: Cara Daftar PPK/PPS dengan SIAKBA
Peluncuran SIPS Versi 3.0 ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu daerah seperti Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gistiawan.






