KIRKA – KPK dituntut lakukan pengembangan usai lelang aset koruptor Lampung –yakni aset dari perkara korupsi mantan Bupati Lampung Selatan dan mantan Bupati Lampung Utara.
Tuntutan ini dikemukakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli. Ia menyatakan konteks pengembangan perkara yang dia tuntut dari KPK beranjak dari contoh-contoh kasus yang ditangani KPK di Jambi, Muara Enim ataupun di Riau.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Mantan Bupati Lampung Selatan
”Berulangkali kalau kita perhatikan, KPK lebih suka mengembangkan kasus di luar Provinsi Lampung. Padahal banyak juga fakta sidang yang mestinya ditindaklanjuti KPK dari tiap kasus yang ditangani di Lampung,” ujar Suadi Romli saat dihubungi pada 10 November 2022.
”Belakangan KPK sudah melelang aset-aset dari perkara korupsi di Lampung. Kita tuntut KPK supaya melakukan pengembangan setelah melelang aset itu,” timpalnya lagi.
Baca juga: Aset Agung Ilmu Mangkunegara Dilelang KPK
Suadi Romli menganjurkan agar pengembangan perkara korupsi di Lampung masuk ke dalam rencana KPK menggunakan anggarannya di tahun 2023 mendatang.
”Kita minta juga supaya KPK dalam menggunakan anggarannya dari sisi penindakan untuk melakukan pengembangan kasus. Kalau pun KPK tidak melakukannya di tahun 2022 ini, ya kita saran supaya nanti anggaran 2023 dipakai KPK untuk pengembangan kasus di Lampung,” terang Suadi Romli.
Baca juga: KPK Periksa Guru MTsN Tanjungkarang Soal Titipan Maba Unila
Ia berharap besar kepada pimpinan KPK di era Firli Bahuri dkk agar mampu memberikan catatan baik dari sisi kerja-kerja pencegahan dan penindakan di Lampung. Terlebih, sambungnya, era Firli Bahuri dkk memimpin KPK tidak lama lagi.
”Kita berharap penindakan KPK dalam konteks pengembangan perkara korupsi di Lampung, dijadikan Firli Bahuri dkk menjadi momen untuk memberikan kado dalam arti luas kepada warga Lampung. Sedari awal fakta persidangan di tiap-tiap kasus di Lampung terungkap di persidangan, sudah semestinya ditindaklanjuti KPK untuk dikembangkan. Jangan sampai KPK terkesan seolah-olah tebang pilih,” tegas dia.
Bagi Romli, KPK terkesan cuek dan acuh apabila diperhadapkan dengan setiap pengembangan perkara-perkara korupsi di Lampung. ”Seolah pengembangan kasus di Lampung itu tak dianggap penting oleh KPK,” tambahnya.






