Pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung Capai 4.486

Pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung Capai 4.486
Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Bandar Lampung berakhir pada Selasa, 27 September 2022. Foto: Josua Napitupulu

KIRKABawaslu Lampung mengumumkan jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung capai 4.486 orang di 15 kabupaten/kota.

Bawaslu di 15 kabupaten/kota membuka rekrutmen panitia adhoc Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan sejak 21-27 September 2022.

Berikut hasil Rekapitulasi Pendaftar Panwaslu Kecamatan dari 15 Kab/Kota se-Provinsi Lampung pada hari terakhir, 27 September 2022, pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu Lampung pada Instagram @bawaslulampung :

1. Lampung Utara: Kecamatan (23); Pendaftar Laki-laki (446) dan Perempuan (105);

2. Way Kanan: Kecamatan (15); Pendaftar Laki-laki (218) dan Perempuan (53);

3. Lampung Barat: Kecamatan (15); Pendaftar Laki-laki (237) dan Perempuan (44);

4. Pesisir Barat: Kecamatan (11); Pendaftar Laki-laki (190) dan Perempuan (33);

5. Tanggamus: Kecamatan (20); Pendaftar Laki-laki (396) dan Perempuan (79);

6. Pringsewu: Kecamatan (9); Pendaftar Laki-laki (116) dan Perempuan (41);

7. Pesawaran: Kecamatan (11); Pendaftar Laki-laki (198) dan Perempuan (36);

8. Tulangbawang Barat: Kecamatan (9); Pendaftar Laki-laki (115) dan Perempuan (31);

9. Mesuji: Kecamatan (7); Pendaftar Laki-laki (76) dan Perempuan (20);

10. Tulang Bawang: Kecamatan (15); Pendaftar Laki-laki (126) dan Perempuan (29);

11. Lampung Tengah: Kecamatan (28); Pendaftar Laki-laki (360) dan Perempuan (75);

12. Kota Metro: Kecamatan (5); Pendaftar Laki-laki (81) dan Perempuan (27);

13. Kota Bandar Lampung: Kecamatan (20); Pendaftar Laki-laki (296) dan Perempuan (123);

14. Lampung Timur: Kecamatan (24); Pendaftar Laki-laki (421) dan Perempuan (114);

15. Lampung Selatan: Kecamatan (17); Pendaftar Laki-laki (319) dan Perempuan (81) orang.

Total jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung capai 4.486 orang di 15 kabupaten/kota.

Kebutuhan akan penyelenggara adhoc untuk 229 kecamatan se-Lampung sebanyak 687 orang dengan tiga pengawas untuk satu kecamatan.

Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tertanggal 9 September 2022.

Setelah pendaftaran, proses berikutnya adalah penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28–30 September 2022.

Baca Juga: Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung September 2022