KIRKA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan Suharso Monoarfa dicopot sebagai Ketua Umum PPP dan digantikan Muhammad Mardiono. Keputusan tersebut, lanjut Arsul, dilakukan dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar pada Minggu, 4 September 2022, di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Serang, Banten.
Menurut Arsul, keputusan ini merupakan kulminasi atau puncak dari keinginan pengurus PPP di tingkat wilayah.
“Para kader PPP menginginkan adanya diferensiasi fungsi kepartaian dan kinerja pemerintahan. Sebab, selama ini, Suharso turut menjabat sebagai Menteri/Kepala Badan Perencanaan Nasional atau Bappenas,” kata dia seperti dikutip dari Tempo.co pada Senin, 5 September 2022.
Baca Juga: Popularitas Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Kalahkan Ketum PAN dan PPP Sebagai Cawapres
Dia tidak menampik jika ada ketegangan antara Suharso dengan Majelis Tinggi PPP. Pembicaraan ihwal pergantian Suharso, kata dia, telah jauh-jauh hari dibicarakan di internal PPP.
“Komunikasi partai dengan Suharso Monoarfa berjalan intensif. Terakhir, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menghubungi Suharso dua hari lalu,” kata dia.
Muhammad Mardiono saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dia menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan resmi dilantik sebagai Plt Ketua Umum PPP per hari ini.
“Beliau (Mardiono) Wantimpres, nanti sesuai Undang-Undang Wantimpres beliau juga harus mengundurkan diri. Jadi kita ingin memang yang full ngurus partai itu ya di partai saja. Sekali lagi itu mengapa tidak boleh rangkap-rangkap,” jelas Arsul Sani.
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menggantikan posisi Suharso Monoarfa dan dipastikan akan mengundurkan diri sesuai Pasal 12 Undang-Undang Wantimpres yang menyebutkan bahwa anggota Wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik.
Dalam Aturan ini disebutkan pemberhentian Wantimpres oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri.
Arsul Sani tidak menerangkan secara pasti tenggat waktu Mardiono mengundurkan diri. Ia hanya memperkirakan dalam waktu 6 bulan, Mardiono akan mundur dari jabatannya sebagai Wantimpres.
Muhammad Mardiono juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Arsul menjelaskan, Mardiono juga akan melepas jabatan tersebut. Adapun pengganti Mardiono sebagai ketua majelis pertimbangan, kata dia, masih dibicarakan di internal partai.
“Siapa yang nanti akan kita sepakati untuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan belum tahu. Barangkali Pak Harso, bisa jadi, Itu semua harus musyawarah dulu,” ujar Arsul Sani.
Sementara, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, Suharso Monoarfa dicopot sebagai Ketua Umum PPP dan digantikan Muhammad Mardiono setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso Monoarfa secara pribadi dan para simpatisan PPP.
“Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman.
Baca Juga: Amplop Kiai Suharso Monoarfa Bikin PPP Lampung Gonjang-ganjing






