KPU Lampung Berharap Lembaga Pemantau Pemilu Berintegritas dan Independen

KPU Lampung Berharap Lembaga Pemantau Pemilu Berintegritas dan Independen
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (tengah kiri) dan Komisioner KPU bersama Koordinator Wilayah JPPR Lampung Anggi Barozi (tengah kanan) dan pengurus, usai audiensi di Sekretariat KPU Provinsi Lampung, Selasa (30/8). Foto: Josua Napitupulu

KIRKAKPU Lampung berharap lembaga pemantau pemilu berintegritas dan independen dalam mengawal setiap proses tahapan Pemilu 2024.

“Kehadiran pemantau pemilu sangat urgen untuk membangun demokrasi yang lebih baik. Menciptakan pemilu yang inklusif dan melibatkan semua pihak,” ujar komisioner KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana usai menerima audiensi JPPR Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

“Yang paling utama kita harapkan sebagai lembaga pemantau pemilu, JPPR Lampung harus menjaga integritas dan independen,” lanjut dia.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung ini menyampaikan hingga saat ini, ada dua lembaga pemantau Pemilu 2024 yang telah berkoordinasi dengan mereka, Netfid Indonesia dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

“Pemilu 2024 sangat kompleks dan KPU butuh semua kelompok masyarakat bekerja sama menyukseskan pemilu. Dengan harapan penyelenggaraan pemilu, ke depan, akan lebih baik,” kata dia lagi.

Lembaga pemantau pemilu berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu dalam pengumpulan informasi secara sistematis selama masa sebelum pemilu, masa tahapan pemilu, dan pasca pemilu.

“Untuk menjaga kualitas data pemilu, JPPR meminta KPU Lampung untuk terbuka terhadap semua informasi data kepemiluan, termasuk SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).” 

Koordinator Wilayah JPPR Lampung, Anggi Barozi, menyampaikan pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan koordinator daerah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

“Kita akan membentuk relawan pemantau pemilu dari tingkat kecamatan, kelurahan, sampai RT,” ujar dia.

Relawan lembaga pemantau pemilu, jelas dia, mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kewajibannya untuk mengawal setiap tahapan pesta demokrasi.

“Kita memiliki LBH untuk memberikan pendampingan hukum terhadap relawan. Struktur JPPR Lampung punya Manajer Advokasi Hukum, terdiri dari pengacara yang tergabung dalam Peradi dan IKADIN,” kata Anggi Barozi.

Mantan Panwascam Enggal ini juga menyampaikan JPPR Lampung, sebagai lembaga pemilu siap menjaga integritas dan independen.

“Kita akan responsif memantau pada setiap tahapan. Insyaallah. Bahkan kita kemarin sudah berkomitmen bersama Bawaslu Lampung, JPPR Lampung aktif dan responsif mengawal proses tahapan Pemilu 2024,” tutup dia.

Baca Juga: JPPR Lampung dan Bawaslu Bersinergi Kawal Tahapan Pemilu 2024