APH  

Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus Akan Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi

Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Foto: Arsip Polda Lampung.

KIRKA – Kapolda Lampung Akhmad Wiyagus akan evaluasi penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani di Ditreskrimsus Polda Lampung.

Keterangan ini disampaikan jenderal bintang dua itu pada 30 Juni 2022 saat ia diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa di Provinsi Lampung.

Baca Juga : Kapolri Lantik Irjen Pol Akhmad Wiyagus Sebagai Kapolda Lampung

Menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dirinya sempat ditanyai oleh jurnalis mengenai isu-isu korupsi serta penanganannya yang tengah berjalan dan ditangani oleh personel Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Mantan Direktur Dumas KPK ini mengatakan akan melakukan evaluasi secara khusus terhadap kinerja penanganan kasus korupsi tersebut.

”Ada isu lain yang di antaranya tentang korupsi juga tadi dibahas dari insan pers terkait penanganan korupsi yang ditangani oleh Krimsus Polda Lampung. Nah itu akan saya evaluasi secara khusus ya. Sehingga ditangani secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya di Kantor Polda Lampung dalam rekaman suara yang diterima KIRKA.CO pada 1 Juli 2022.

Baca Juga : Harta Kekayaan Akhmad Wiyagus yang Ditugaskan Jabat Kapolda Lampung Versi LHKPN 

Namun demikian, Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang hanya 1 kali tercatat melaporkan harta kekayaannya lewat LHKPN kepada KPK itu tak merinci penanganan kasus korupsi mana yang hendak ia evaluasi secara khusus.