APH  

Warga Jabung dan Labuhan Maringgai Diberi Kuota Khusus Bintara Polri

Warga Jabung dan Labuhan Maringgai
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto menyaksikan penandatanganan pakta integritas. Foto Polda Lampung

KIRKA – Warga Jabung dan Labuhan Maringgai diberi kuota khusus Bintara Polri berdasarkan pelaksanaan kegiatan penandatanganan pakta integritas peserta seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga : Ridhuwan Sory Ungkap Asal Panggilan Kanjeng Ratu

Adapun pelaksanaan kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto pada 28 Juni 2022.

Menurut hemat Subiyanto, penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen moral dan keseriusan Polri dalam mewujudkan seleksi yang objektif dan akuntabel sebagai upaya mewujudkan Polri yang Presisi.

Kendati diberikan kuota khusus, Subiyanto tetap menekankan kalau penerimaan Bintara Polri harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

”Tentu saja dengan catatan memenuhi syarat Psikologi, Kesamaptaan dan Kesehatan, lalu dengan persetujuan dari Kepala Desa setempat, Kepala Camat, dan juga Lurah, tokoh masyarakat formal dan informal lainnya,” jelasnya.

Subiyanto menjelaskan bahwa pemberian kuota khusus ini tidak terlepas dari kebutuhan Polri di wilayah tersebut.

Baca Juga : Kades Bungkuk Marga Sekampung Kecipratan Proyek Bedah Rumah Lampung Timur 

Subiyanto ingin ada sosok Polisi yang dapat mengayomi masyarakat, dan putra daerah atau pribumi serta tentu akan lebih bisa untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Lampung Timur.

“Diharapkan kepada para tokoh masyarakat juga dapat mendukung tugas kepolisian seluruhnya bukan hanya mereka yang berasal dari wilayah tersebut, dan dalam mendukung Tugas kepolisiam secara umum. Kami ingin melibatkan tokoh formal dan informal. Sehingga dapat mencari akar persoalannya dari hulu hingga ke hilir,” ucap dia.