Lampung Butuh Edukasi Mitigasi Bencana Berbasis Gender

Edukasi Mitigasi Bencana Berbasis Gender
Kondisi Gunung Anak Krakatau dari pantauan CCTV P. Sertung pada Selasa (26/4). Foto: Arsip Magma Indonesia Kementerian ESDM

KIRKA – Masyarakat Lampung butuh edukasi mitigasi bencana berbasis gender untuk membangun masyarakat siaga bencana.

Provinsi Lampung memiliki kerentanan terhadap bencana geologi dan hidrometeorologi.

Baca Juga : Gunung Anak Krakatau Erupsi Hari Ini Empat Kali 

Terlebih dengan terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) sejak sepekan terakhir.

Berdasarkan hasil pantauan Magma Indonesia Kementerian ESDM, status GAK ditingkatkan menjadi Siaga atau Level III sejak Minggu, 24 April 2022, pukul 18.00 Wib.

Menanggapi kondisi itu, LAdA Damar Lampung menilai perempuan dan anak perlu dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan mitigasi bencana berbasis gender.

Sely Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung, meminta agar kebijakan pengarusutamaan gender yang sudah ada tidak hanya kebijakan kosong.

“Ketika perempuan tidak dilibatkan dalam mitigasi bencana maka perempuan akan semakin terpuruk,” kata dia di Bandar Lampung pada Rabu, 27 April 2022.

Menurut dia, dalam menghadapi peristiwa bencana, baik saat bencana terjadi maupun pemulihan pasca bencana, beban perempuan kian bertambah.

Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Solidaritas Perempuan Sebay Lampung beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Eksekutif Sebay Lampung, Armayanti Sanusi, mengatakan edukasi mitigasi bencana berbasis gender untuk mengurangi jumlah korban jiwa maupun dampak lanjutan bencana.

Peran gender yang tidak seimbang di dalam keluarga dan masyarakat membuat perempuan menjadi terbatas dalam mengakses informasi untuk perkembangan pengetahuannya terkait bencana.

“Kondisi inilah yang memperburuk situasi perempuan saat bencana terjadi,” kata dia.

Solidaritas Perempuan Sebay Lampung menemukan dalam penanganan bencana yang dilakukan di berbagai daerah, perempuan lebih rentan mengalami dampak khusus yang tidak dirasakan entitas masyarakat lainnya.

Seperti penyakit-penyakit yang menyerang organ reproduksi perempuan, kekerasan seksual, hingga kemiskinan yang menyebabkan perempuan terjebak dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), prostitusi, dan sebagainya.

Baca Juga : Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada 

Pemerintah didorong untuk menyiapkan kebijakan dan sistem mitigasi bencana berbasis gender yang memerhatikan kebutuhan khusus perempuan.

“Penting untuk memperkuat kapasitas perempuan yang berangkat dari pengalaman dan pengetahuannya agar dapat secara mandiri melakukan mitigasi dan adaptasi sebagai upaya mengurangi dampak bencana,” tutup dia.