Hukum  

JPU KPK Beberkan Catatan Penting Dalam Surat Tuntutan Akbar

JPU KPK Beberkan Catatan Penting Dalam Surat Tuntutan Akbar
JPU KPK, Luki Dwi Nugroho di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKAJPU KPK beberkan catatan penting yang dituangkan di dalam surat tuntutan terhadap Akbar Tandaniria Mangkunegara, terdakwa penerima gratifikasi sebesar Rp 3.950.000.000 atas fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara.

Baca Juga : JPU KPK Abaikan Surat Perjanjian Antara Akbar dan Agung 

Catatan tersebut sempat mengemuka di dalam ruang persidangan saat berlangsungnya pembacaan surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU KPK, Luki Dwi Nugroho di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022.

JPU KPK, Luki Dwi Nugroho kepada KIRKA.CO menjelaskan catatan penting tersebut. Menurut dia, catatan tersebut berisikan pendapat JPU KPK yang mengaitkan keterangan dan keberadaan Akbar Tandaniria Mangkunegara ketika dulu bersaksi di dalam persidangan perkara korupsi kakak kandungnya, mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.