KIRKA – Polda Lampung selamatkan 9 orang korban dugaan perdagangan orang pada 15 Februari 2022 lalu.
Upaya penyelamatan ini diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung lewat Plh Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Khoirun Hutapea.
Baca Juga : Polda Lampung Amankan Satwa Liar Diduga Diperdagangkan
Khoirun Hutapea yang menjabat sebagai Kabag Wasidik pada Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung itu menjelaskan bahwa kesembilan orang diduga korban tersebut diimingi bekerja ke Singapura sebagai Pekerja Mingran Indonesia.
Kesembilan korban tadi, ia sebut berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Mereka diselamatkan di Kelurahan Labuhan Dalam, Kota Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Khoirun mengatakan bahwa terdapat peran perusahaan yang saat ini belum dapat disebutkan secara jelas.
Baca Juga : Penjual Obat Pelangsing Ilegal Diamankan Polda Lampung
”(Korban) direkrut oleh seseorang berinisial S,” kata Khoirun. “Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan,” katanya lagi.






