KIRKA – KPK tetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa jadi tersangka kasus suap. Tagop Sudarsono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju.
Baca Juga : Profil Bupati Langkat Tersangka OTT KPK
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan.
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dan menetapkan tersangka kepada Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016- 2021, Tagop Sudarsono Soulisa,” ujarnya dalam konferensi pers pada 26 Januari 2022.
Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2022 menyatakan telah mengusut dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016. KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti.
“Beberapa bukti yang diamankan adalah dokumen proyek-proyek pekerjaan, dokumen aliran sejumlah dana, dan barang elektronik,” ungkap Lili.






