Opini  

Walhi Menilai Pemprov Lampung Legalkan Kejahatan Lingkungan

Kirka.co
Gelaran Catatan Akhir Tahun Walhi Lampung, Rabu 19 Januari 2022. Foto Walhi Lampung

KIRKAWalhi Lampung menilai bahwa Pemprov Lampung telah legalkan kejahatan lingkungan, yang membuat kondisi ekologis di Provinsi Lampung semakin hari semakin memprihatinkan.

Baca Juga : WALHI: Banjir Berkaitan dengan Pembangunan Living Plaza 

Hal itu menjadi sebuah catatan bagi Pemerintah Provinsi Lampung, yang dihembuskan sebagai isu penting dalam rilis catatan akhir tahun di sepanjang 2021, yang dipublikasikan oleh Wahana Lingkungan Hidup daerah Lampung.

Pada gelaran rilis Catahu Walhi di Rabu 19 Januari 2022 ini, usaha Pemerintah dalam memerangi para penjahat lingkungan di Provinsi Lampung dinilai belum maksimal, sehingga tak ada efek jera yang membuat para pelaku berhenti melakukan perusakan di tanah Lampung.

“Semakin buruknya kondisi lingkungan hidup di Lampung merupakan akumulasi dari lemahnya penegakan hukum dan lahirnya produk hukum yang tidak memiliki keberpihakan kepada lingkungan,” ucap Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung, Irfan Tri Musri.