Opini  

Lampung Urutan ke-23 Provinsi Terbahagia Indonesia

Kirka.co
Foto : Instrumen Pencacahan SPTK 2021

KIRKA – BPS menyatakan bahwa Lampung urutan ke-23 Provinsi terbahagia Indonesia. Urutan ke-23 tersebut dirilis Badan Pusat Statistik dalam laporan tentang Indeks Kebahagiaan 2021 pada 27 Desember 2021 kemarin.

Seperti dilihat KIRKA.CO dari laman resminya pada 1 Januari 2022, BPS dalam laporannya tersebut menyatakan bahwa publikasi atas laporan Indeks Kebahagiaan ini dimaksudkan sebagai ukuran pembangunan yang bersifat subjektif.

Yang kemudian ditawarkan untuk melihat persepsi masyarakat, tentang apa yang dirasakan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

BPS menyatakan juga telah melaksanakan kajian tentang tingkat kebahagiaan beberapa kali, yaitu uji coba tahun 2012 dan 2013, kemudian Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan sebanyak 3 kali. Yakni pada tahun 2014, 2017, dan 2021.

‘Pendekatan yang digunakan adalah kepuasan hidup, afeksi, dan eudaimonia,” demikian kutipan yang menjadi penjelasan dari BPS.

Berdasarkan data yang diungkapkan BPS pada tahun 2017, Lampung masuk dalam kategori 5 Provinsi dengan Indeks Bahagia Terendah.

Di antaranya, Jawa Barat dengan persentase 69,58 persen, Lampung dengan persentase 69,51 persen, Nusa Tenggara Timur dengan persentase 68,98 persen, Sumatera Utara dengan persentase 68,41 persen dan Papua dengan persentase 67,52 persen.