KIRKA – Hari ini Penyidik Kejati Lampung kembali panggil ulang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, ia dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung.
Dari informasi yang berhasil dihimpun KIRKA.CO, Reihana kembali dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan Cabang Olahraga peserta PON ke XX di Papua, hari ini Kamis 9 Desember 2021.
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung ini, Reihana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia wilayah Lampung.
Baca Juga : Kasus KONI Lampung, Reihana Dipanggil Penyidik Kejati
Diketahui sebelumnya ia sempat mangkir dari panggilan pertamanya pada Rabu 1 Desember 2021 lalu, dengan alasan bahwa dirinya tengah mempersiapkan acara peringatan 1000 hari kematian mendiang suaminya.
Baca Juga : Reihana Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Lampung
Pada kasus KONI ini sendiri, terdapat dugaan adanya penyelewengan anggaran yang berasal dari Dana Hibah di tahun anggaran 2020 lalu.
Baca Juga : Panggil Ulang Reihana Dimungkinkan Kejati Lampung
Yang diperuntukkan kepada KONI Lampung, sebagai alokasi dana persiapan para Atlet di Provinsi Lampung, untuk mengikuti perhelatan Pekan Olahraga Nasional ke XX Papua pada Oktober 2021 kemarin.






