KIRKA – MAKI akhirnya adukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Kejagung.
Lili Pintauli dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU KPK karena diduga telah berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, yang sedang berperkara di KPK.
”Hari ini sudah diterima Kejagung,” beber Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 3 Desember 2021.
Pengaduan MAKI kepada Lili Pintauli sebenarnya sudah disampaikan jauh-jauh hari. Sebelumnya, MAKI berharap Lili Pintauli mengundurkan diri usai divonis bersalah oleh Dewas KPK atas adanya komunikasi antara dia dengan M Syahrial.
Baca Juga : MAKI Beber Kemungkinan Tunda Pelaporan Lili Pintauli






