Hukum  

Mantan Kadispora Diperiksa 8 Jam Terkait KONI Lampung

Kirka.co
Mantan Kadispora Provinsi Lampung Hannibal, Usai Jalani Pemeriksaan Kejati Lampung. Foto Eka Putra

KIRKAMantan Kadispora Lampung, Hannibal diperiksa selama 8 jam oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin 29 November 2021.

Hannibal menjalani pemeriksaan tim penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, sejak pukul sepuluh pagi hingga pukul enam sore Waktu Indonesia Barat.

Baca Juga : Kejati Periksa Hannibal Urusan Dana Hibah KONI 

Ia diperiksa sebagai saksi berkenaan dengan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 lalu, dalam kapasitasnya yang berkaitan dengan cabang olahraga Karate.

Usai menjalani pemeriksaan kali ini, kepada awak media Hannibal tak banyak berkomentar untuk sekedar memberikan penjelasannya, tentang agenda yang ia jalani di Kejati Lampung.

Baca Juga : Frans Nurseto Jalani Pemeriksaan KONI Super Santai

“Tadi ya cuma ngobrol-ngobrol aja, ya seputaran KONI,” ucap Hannibal sembari berjalan pulang, bergegas menaiki mobil Innova hitam nopol BE 1437 AAG.

Selain mantan Kadispora Provinsi Lampung, dalam pemeriksaan kali ini tim penyidik juga dikabarkan turut memanggil dua saksi lainnya yang berkaitan dengan Cabang Olahraga pada perhelatan PON ke XX di Papua, antara lain Cabor Gulat dan Golf.