Yusdianto: KPK Meski Awasi Pinjaman Pemprov Lampung

Kirka.co
Akademisi Hukum Unila, Yusdianto. Foto Istimewa

KIRKA – Yusdianto minta KPK meski awasi pinjaman Pemprov Lampung. Komisi Pemberantasan Korupsi mesti mengawasi pemprov Lampung terkait proses usulan dan penggunaan dana pinjaman ke PT SMI.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi seperti di Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Yusdianto: DPRD Lampung Mesti Koreksi Urgensi Pinjaman Pemprov 

“Melihat case yang pernah terjadi, maka kita perlu mengingatkan KPK agar peristiwa di Lamteng tidak terulang lagi,” kata Akademisi Hukum Unila, Yusdianto, Kamis (11/11/2021).

Dengan adanya peran anti Rasuah disini, diharapkan proses dan penggunaan peminjaman itu sesuai dengan peruntukannya.

“Tentunya kita tidak mau kejadian di Lampung Tengah waktu itu terjadi di kabupaten, kota ataupun provinsi se- Lampung,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Lampung Pinjam Rp500 Miliar Untuk Infrastruktur

Untuk diketahui, pemprov Lampung mengusulkan ke DPRD untuk mengajukan dana pinjaman ke PT SMI.

Peruntukannya untuk membangun infrastruktur yang bisa meningkatkan perekonomian di Bumi Ruwa Jurai.