RUU PKS Disahkan, Kadis PPPA Bandar Lampung: alhamdulillah akhirnya

Kirka.co
Kadis PPPA Bandar Lampung, Sri Asiyah. Foto: Josua Napitupulu

KIRKAKadis PPPA Bandar Lampung sangat mendukung RUU PKS disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga : LAdA DAMAR Lampung Sambut Baik RUU PKS Disahkan 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sri Asiyah, mengucap syukur atas disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tersebut.

“Alhamdulilah akhirnya DPR dan pemerintah mengesahkan, setelah agak terhambat di 2021, sekarang disahkan,” ujar dia di Bandar Lampung.

Menurut dia setelah RUU PKS disahkan akan memberikan efek jera dan kepastian hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual.

“Khususnya sekarang sudah termasuk darurat pelecehan seksual. Para pelaku akan berpikir panjang untuk melakukan kekerasan seksual,” kata dia.

Sri Asiyah menjelaskan RUU penghapusan kekerasan seksual yang disahkan mengatur tentang pelecehan seksual, pemasangan kontrasepsi, hubungan seksual, dan eksploitasi seksual.