KIRKA – Ada dua hal yang menjadi tujuan Sesjampidsus Kejagung, Asri Agung kunjungi Kejati Lampung pada 4 November 2021.
Pertama, Asri Agung sebagai Sesjampidsus Kejagung akan melakukan evaluasi serta supervisi terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani pihak kejaksaan se Provinsi Lampung.
Kedua, Asri Agung sebagai Sesjampidsus Kejagung akan mengulas tentang serapan anggaran pada bidang Pidsus di seluruh kejaksaan se Provinsi Lampung.
Baca Juga : Asri Agung Kunjungi Kejati Lampung
“Monitoring evaluasi dan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus dan penerapan anggaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung,” demikian bunyi keterangan yang tertulis dalam unggahan akun Instagram @kejatilampung seperti dilihat KIRKA.CO pada Kamis siang.
Sebelumnya, kunjungan Asri Agung ini dikemukakan lewat akun Instagram milik Kejati Lampung @kejatilampung.
Kegiatan Asri Agung ini diketahui merupakan tindak lanjut dari rapat kerja teknis bidang Pidana Khusus 2021.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengafirmasi dua tujuan kedatangan Asri Agung tersebut ketika diwawancarai KIRKA.CO pada 4 November 2021 sore.






