KIRKA – KPK memelototi manajemen aset milik Pemkab Lampung Utara. KPK ingin, aset Pemkab Lampung Utara disertifikasi secara menyeluruh.
Manajemen aset daerah yang ditekankan lembaga antirasuah ini, dibahas secara daring oleh KPK bersama Pemkab Lampung Utara dengan Kantah ATR/BPN Lampung Utara pada 2 November 2021.
Baca Juga : Banyak Aset Pemkab Lampung Utara Tak Bersertifikat
”KPK mendorong Pemda maupun Kantah untuk segera bertemu membicarakan teknis percepatan demi menuntaskan proses-proses sertifikasi aset yang tertunda. Sehingga tahun ini ada sertifikat yang terbit,” kata Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Nana Mulyana.
Ungkapan Nana ini tertuang dalam rilis tertulis yang diterima KIRKA.CO dari Kedeputian Bidang Pencegahan KPK pada 3 November 2021.
Nana Mulyana disebutkan dalam rilis tadi, berkeinginan agar penertiban aset tersebut dimaknai sebagai upaya pencegahan dari potensi negara merugi karena kehilangan aset.
Baca Juga : Pemprov Lampung Tertibkan Aset, KPK Beber Peran Kejaksaan
“Tahun 2020 yang lalu, capaian upaya pencegahan sangat luar biasa. Triliunan rupiah aset negara berhasil kita selamatkan. Dan rasa-rasanya tahun ini juga bisa kita wujudkan kembali pencapaian penyelamatan aset negara, baik pusat, daerah maupun BUMN,” kata Nana.






