Hukum  

KPK Periksa 3 Saksi Perkara Azis Syamsudin di Lampung

3 Saksi Kasus Azis Syamsudin Diperiksa di Lampung
Ilustrasi seorang saksi disumpah terlebih dulu sebum diperiksa. Foto: Istimewa

KIRKAKPK periksa 3 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin.

Pemeriksaan berlangsung dengan meminjam ruangan Polresta Bandar Lampung pada 8 Oktober 2021.

Baca Juga : Azis Disebut Bisa Gerakkan 8 Orang KPK 

Mereka adalah, Syamsi Roli (PNS), Neta Emilia (Karyawan BUMN) dan Fajar Arafadi (Staf Bank Mandiri Bandar Jaya).

“Hari ini, pemeriksaan saksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ (Azis Syamsudin_red),” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada 8 Oktober 202.

“Pemeriksaan dilakukan di Aula Polretabes Bandar Lampung, Polda Lampung,” jelasnya lagi.

 

Klik Channel Youtube KIRKA Report Stories: