KIRKA – KPK periksa 3 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin.
Pemeriksaan berlangsung dengan meminjam ruangan Polresta Bandar Lampung pada 8 Oktober 2021.
Baca Juga : Azis Disebut Bisa Gerakkan 8 Orang KPK
Mereka adalah, Syamsi Roli (PNS), Neta Emilia (Karyawan BUMN) dan Fajar Arafadi (Staf Bank Mandiri Bandar Jaya).
“Hari ini, pemeriksaan saksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ (Azis Syamsudin_red),” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada 8 Oktober 202.
“Pemeriksaan dilakukan di Aula Polretabes Bandar Lampung, Polda Lampung,” jelasnya lagi.
Klik Channel Youtube KIRKA Report Stories: