KIRKA – Berikut 8 Holding BUMN di masa kepemimpinan Erick Thohir selaku Menteri BUMN RI.
Holding BUMN merupakan istilah lain induk perusahaan BUMN atau holding company/parent company.
Induk perusahaan BUMN ini memiliki sebagian besar saham atau mengendalikan beberapa perusahaan lain yang merupakan anak perusahaan BUMN (subsidiary company) dalam suatu grup perusahaan (group company).
Pembentukan Holding BUMN ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan dan mekanisme kerja BUMN.
Holding BUMN dibentuk untuk menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, dan inovasi bisnis model.
Pembentukan 8 Holding BUMN di masa kepemimpinan Erick Thohir bukan bentuk privatisasi.
Berbeda dengan pembentukan holding, privatisasi merupakan penjualan sebagian atau seluruh saham BUMN kepada pihak lain sehingga mengurangi persentase kepemilikan negara.
Holding BUMN dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara yang bersumber dari pergeseran saham milik negara pada BUMN dan/atau PT tertentu kepada BUMN dan/atau PT lainnya.
Bergesernya saham milik negara kepada Holding BUMN, tidak membuat negara menjadi lepas kontrol atas anak perusahaan BUMN (eks BUMN).
Anak perusahaan BUMN (eks BUMN) juga akan diperlakukan sama dengan BUMN dalam hal sebagai berikut:
- Mendapatkan penugasan Pemerintah atau melaksanakan kepentingan umum;
- Mendapatkan kebijakan khusus negara dan/atau Pemerintah, termasuk dalam pengelolaan SDA dengan perlakukan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN:
- Proses dan bentuk perizinan;
- Hak untuk memperoleh Hak Pengelolaan (HPL);
- Kegiatan perluasan lahan; dan/atau
- Keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan atas pemerintahan yang melibatkan BUMN.
Berikut 8 Holding BUMN yang dibentuk pada masa kepemimpinan Menteri BUMN, Erick Thohir:
1. Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).
Induk Holding: PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
Anggota Holding:
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo);
- PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja);
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo);
- PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo);
- PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life);
- PT Bahana Sekuritas;
- PT Bahana TCW Investment Management;
- PT Bahana Artha Ventura;
- PT Bahana Kapital Investa;
- PT Grahaniaga Tatautama.
2. Holding Farmasi.
Induk Holding: PT Bio Farma (Persero)
Anggota Holding:
- PT Kimia Farma Tbk;
- PT Indofarma Tbk.
3. Holding Ultra Mikro.
Induk Holding: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Anggota Holding:
- PT Pegadaian;
- PT Permodalan Nasional Madani.
4. Holding Pariwisata, Injourney (Indonesia Aviation and Tourism).
Induk Holding: PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Anggota Holding:
- PT Angkasa Pura PT Angkasa Pura II;
- PT Hotel Indonesia Natour;
- PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko;
- PT Sarinah.
5. Holding Jasa Survei, ID Survey.
Induk Holding: PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
Anggota Holding:
- PT Surveyor Indonesia;
- PT Superintending Company of Indonesia.
6. Holding Pangan, ID Food.
Induk Holding: PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
Anggota Holding:
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia PT Sang Hyang Seri;
- PT Perikanan Indonesia;
- PT Berdikari;
- PT Garam.
7. Holding Pertahanan, Defend ID.
Induk Holding: PT Len Industri (Persero)
Anggota Holding:
- PT Dirgantara Indonesia;
- PT PAL Indonesia;
- PT Pindad;
- PT Dahana.
8. Holding Danareksa.
Induk Holding: PT Danareksa (Persero)
Anggota Holding:
- PT Nindya Karya;
- PT Kliring Berjangka Indonesia;
- PT Kawasan Industri Medan;
- PT Kawasan Industri Wijayakusuma;
- PT Kawasan Industri Makassar;
- PT Kawasan Berikat Nusantara;
- PT Balai Pustaka;
- PT Perusahaan Pengelola Aset;
- PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung; dan
- PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Baca Juga: BRI Akuisisi Danareksa Investment Management






