Zam Zanariah Nyaleg Lewat Partai Demokrat Lampung

Zam Zanariah Nyaleg Lewat Partai Demokrat Lampung
Sekretaris Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, di DPRD Lampung, Bandar Lampung, Senin (29/5/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Zam Zanariah nyaleg lewat Partai Demokrat Lampung untuk DPRD Provinsi di daerah pemilihan Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.

“Dia mau serius nyaleg beneran,” ujar Sekretaris Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, di DPRD Lampung, Bandar Lampung, Senin (29/5/2023).

Midi menyampaikan Zam Zanariah sudah membulatkan tekad untuk mundur sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

“Soal status beliau sebagai PNS, menurut keterangan beliau sedang berproses. Terakhir komunikasi tadi malam,” kata dia.

Sebelumnya, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) merekomendasikan sanksi Hukuman Disiplin Sedang kepada Zam Zanariah karena terbukti melanggar kode etik dan perilaku, serta netralitas ASN.

Zam Zanariah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN dengan ikut berpartisipasi pada kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan di DPW Partai Nasdem Lampung pada 21 Februari 2023 lalu.

Kemudian, Zam Zanariah juga hadir pada kegiatan sosialisasi Anies Baswedan di Lapangan Way Dadi.

Baca Juga: Zam Zanariah Terbukti Melanggar Netralitas ASN

Namun, Zam Zanariah nyaleg lewat Partai Demokrat Lampung.

“Kalau nyaleg beneran, seorang PNS ya harus mundur lah,” ujar Midi.

Dia menegaskan Partai Demokrat Lampung akan mengecek perihal mundurnya Zam Zanariah sebagai pejabat fungsional di RSUD Abdul Moeloek.

“Info sementara yang saya terima, suratnya sudah berproses. Tapi kan, pastinya seperti apa, saya cek. Saya pastikan dulu,” pungkas Midi.

Baca Juga: Pemprov Lampung Belum Terima Surat KASN Soal Zam Zanariah