Sosok  

Yusdianto Komentari Kedekatan Heffinur dengan Thomas Riska

Kajati Lampung Heffinur dan Thomas Azis Riska kompak berfoto bersama dengan pose mengacungkan jempol ke arah kamera. Foto: Istimewa

KIRKA.CO sebelumnya sudah bertanya apakah tujuan kunjungan Heffinur ke Pulau Tegal tersebut termasuk ke dalam ranah penegakan hukum. Menurut Heffinur, hal itu sangat jauh dari proses penegakan hukum.

Heffinur pada Kamis, 25 Maret 2021 mengatakan bahwa di pulau tersebut ombaknya cukup besar. Namun Heffinur tidak menjelaskan apa maksud ombak besar tersebut.

Dimintai tanggapan atas hal tersebut, Yusdianto mengatakan, justru Heffinur semacam sedang berselancar di atas ombak besar. Yang mana ungkap Yusdianto, tafsir ombak besar versinya adalah kerja-kerja KPK dan lain-lain yang melakukan penegakan hukum di pulau tersebut, mengakibatkan munculnya ombak besar.

“Ombak besar yang timbul berkat kerja-kerja KPK dan Polri dan lain-lainnya membuat beliau mampu berselancar di atasnya. Ombaknya besar di tahun 2021 ini, berkat proses penegakan hukum yang sudah terjadi pada 2019 silam,” ucap Yusdianto diiringi suara tawanya.

Yusdianto berharap, Heffinur meniru atau meneladani sikap eks Pimpinan KPK Saut Situmorang, seorang yang bekerja untuk menegakkan hukum ketika berkunjung dan menerjunkan timnya ke Pulau Tegal.

“Coba bayangkan, tim pak Saut itu bahkan tidak menyentuh hidangan yang sudah disiapkan oleh pengelola wisata itu. Air mineral yang ditawarkan pun ditolak. Bahkan permintaan foto berdua pun ditolak oleh pak Saut. Ini harusnya bisa dicontoh oleh Kajati atau siapapun aparat penegak hukum.

Jangan sampai kita larut dengan narasi-narasi persaudaraan, yang seolah mengikatkan adat atau budaya Timur.

Padahal di sisi lain, proses penegakan hukum sebenarnya jauh lebih penting. Kalau perkara pulau itu maju, tentunya kan akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Nah ini yang harus dipahami oleh teman-teman penegak hukum lainnya. Jangan sesekali terhasut,” timpalnya.

Yusdianto berharap lagi, agar Jamwas Kejagung melakukan permintaan klarifikasi kepada Heffinur. Sebab, jangan sampai di tengah giatnya Kejaksaan Agung melakukan penindakan atas perkara korupsi, tapi di sisi lain, ada hal-hal yang tidak mengikuti.

“Terakhir, saya harap agar Kejaksaan Agung memantau hal ini. Dan demi terangnya persoalan ini, agar juga Jamwas Kejagung meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dan juga apa hasil permintaan klarifikasi itu, tolong disampaikan hasilnya kepada publik. Supaya terang benderang,” tutur Yusdianto.