Yusdianto Desak Arinal Djunaidi Evaluasi Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura

Yusdianto Desak Arinal Djunaidi Evaluasi Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura
Direktur RSUDAM, Lukman Pura. Foto: Istimewa.

KIRKA – Yusdianto desak Arinal Djunaidi evaluasi Direktur RSUDAM, Lukman Pura.

Desakan akademisi Unila kepada Gubernur Lampung itu dilatarbelakangi munculnya kegaduhan atas pembangunan dua gedung RSUDAM.

Baca Juga : Yanuar Irawan Minta Pembangunan Dua Gedung RSUDAM Dihentikan

Baru-baru ini anggota DPRD Lampung meminta pembangunan gedung tersebut dihentikan.

“Kita desak supaya Direktur RSUDAM Lukman Pura dievaluasi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sebab pembangunan dua gedung RSUDAM itu sudah menuai polemik di ruang publik,” ujar Yusdianto saat dihubungi pada 7 Juni 2022.

Yusdianto menilai evaluasi hingga pencopotan Lukman Pura sebagai Direktur RSUDAM layak untuk dilakukan oleh Arinal Djunaidi.

Sebab jika tidak ada evaluasi, kata Yusdianto, maka program Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung yang menginginkan segala hal berjaya sulit untuk direalisasikan.

“Evaluasi itu perlu, sebagai pimpinan dari Lukman Pura, maka Gubernur Lampung harus tegas. Jangan sampai program gubernur yakni Lampung Sehat Berjaya sulit terwujud,” ujar Yusdianto.

Baca Juga : Rahmat Mirzani Minta RSUDAM Tingkatkan Pelayanan Terbaik 

“Sebagai pimpinan, Arinal Djunaidi saya rasa harus tegas kepada anak buahnya. Kita desak supaya dievaluasi. Kalau tidak, lama-lama program Gubernur Lampung yang banyak dan mulia itu justru terhambat terwujud,” tambah Yusdianto.