Yanuar Irawan Minta Pembangunan Dua Gedung RSUDAM Dihentikan

Yanuar Irawan Minta Pembangunan Dua Gedung RSUDAM Dihentikan
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan bersama jajarannya saat melakulan inspeksi mendadak di RSUDAM. Foto arsip Pribadi

KIRKA – Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan minta pembangunan dua gedung RSUDAM dihentikan merespons desakan publik yang soroti proyek itu.

Baca Juga : Yanuar: Laporkan Tenaga Pengajar Belum Divaksinasi

Yanuar Irawan meminta untuk dihentikan pengerjaanya sampai ada penjelasan dari konsultan teknis bersertifikat.

Konsultan harus memberikan penjelasan apakah pembangunan gedung itu layak dilanjutkan atau tidak.

Kedua gedung itu adalah gedung perawatan bedah terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar.

“Melihat persoalan yang saat ini sedang ramai disorot publik terkait bangunan di RSUAM yang dianggap bermasalah, maka sesuai dengan yang saya sampaikan ketika sidak ke RSUDAM agar sebelum dilanjutkan sebaiknya kita minta dan dengarkan dulu pendapat dari tenaga teknis yang bersertifikat. Jadi hentikan dulu sementara pembangunannya sampai ada penjelasan dari konsultan teknis,” ujar kader PDI Perjuangan Lampung ini, Minggu (05/06/2022).

Menurut Yanuar, konsultan teknis bersertifikat harus melakukan penilaian secara obyektif sesuai kondisi fisik bangunan apakah layak dilanjutkan atau tidak pembangunannya.

“Karena gedung itu dibuat untuk tujuan mulia yaitu untuk pelayanan publik dibidang kesehatan. Jadi jangan sampai terjadi apa-apa yang justru menimbulkan persoalan baru,” sindir Yanuar Irawan.

Yanuar menjelaskan, agar polemik dimasyarakat tidak meluas dan memunculkan presepsi negatif, maka sebaiknya pengerjaan dua gedung itu dihentikan atau distop sementara.

“Sekali lagi untuk kebaikan bersama saya minta dihentikan atau ditunda dulu untuk sementara waktu sampai ada kepastian dari konsultan teknik yang menyatakan itu layak dilanjutkan,” tandasnya.

Baca Juga : Yanuar Dukung Langkah Kejati Telisik Dana KONI Lampung

Menurut Yanuar, RSUDAM merupakan instansi pelayanan kesehatan yang penting bagi masyarakat, sehingga harus terus menerus meningkatan saran prasarana pelayaan.

“Pembangunan gedung itu bagian dari meningkatan sarana pelayanan kesehatan. Namun pembangunannya tetap harus sesuai aturan,” pungkasnya.