KIRKA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyerahkan langsung 228 Sertifikat Elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi latar penyerahan sertifikat tersebut.
“Kegiatan hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Namun, substansinya sangat penting karena menunjukkan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” kata Wamen Ossy.
Wamen Ossy menyerahkan sertifikat tersebut bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pemerintah juga menyerahkan lima sertifikat non-PTSL yang mencakup aset milik nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, dan rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.
Kementerian ATR/BPN mencatat dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, sebanyak 300 ribu bidang telah bersertifikat.
Wamen Ossy menyatakan capaian tersebut layak diapresiasi, namun menekankan perlunya kerja keras untuk menyelesaikan legalisasi seluruh bidang tanah agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara menyeluruh.
Ia juga menyampaikan pesan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 75 hingga 80 persen fungsi kementeriannya berfokus pada pelayanan publik.
Kementerian ATR/BPN pun memprioritaskan transformasi layanan melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kami ingin pelayanan pertanahan tidak berbelit-belit, cepat, dan memudahkan masyarakat. Kami dorong sistem layanan menjadi efisien melalui dukungan teknologi informasi, sekaligus meminta jajaran BPN mengubah pola pikir agar lebih responsif dan berorientasi melayani,” ujar Wamen Ossy.
Menko AHY dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sertifikasi tanah bukan sekadar administrasi legalitas, melainkan bentuk jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial.
“Kita ingin mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik. Jika konflik agraria tidak ditangani secara adil, dampaknya bisa luas, baik secara sosial maupun politik,” tambah AHY.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR BPN Lutfi Zakaria, para pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat turut hadir dalam acara tersebut.






