Walhi Respons Pencemaran Way Labuhan Ratu

Walhi Respons Pencemaran Way Labuhan Ratu
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Dok Pribadi

KIRKAWalhi respons dugaan pencemaran DAS Way Labuhan Ratu, dan meminta adanya sanksi kepada Perusahaan yang terbukti mencemarkan.

Baca Juga: Walhi Lampung Tuntut Komitmen Indonesia sebagai Presidensi G20

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan kepada Kirka.co, bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur harus mengambil sikap secepatnya, merespons dugaan pencemaran yang baru-baru ini dikeluhkan warganya.

Dimana pada Daerah Aliran Sungai Way Labuhan Ratu, saat ini dikabarkan telah tercemar limbah pembakaran batubara, dari salah satu pabrik pengolahan tapioka yang berada di daerah tersebut.

Yang mana dalam hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia daerah lampung berharap Dinas Lingkungan Hidup Lamtim, dapat memberikan efek jera kepada Perusahaan yang terbukti melanggar, agar tak ada kisah serupa yang terulang di kemudian hari.

“Ya harusnya DLH Lamtim segera mengecek dan memastikan bagaimana sistem pengelolaan limbah yg ada.
Baik itu limbah cair maupun limbah dari pembakaran batubara. Kemudian dilakukan uji sampel terhadap air dan udara. Kalau memang terbukti maka harus dikenakan sanksi, serta upaya pemulihan lingkungan. Jangan takut untuk memberikan sanksi yg berat dan tegas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucap Irfan, Minggu 11 Desember 2022.

Baca Juga: Walhi Lampung Rehabilitasi Mangrove Terakhir di Kota Karang

Sementara diketahui, dari pemberitaan beberapa media online terkait peristiwa dugaan pencemaran DAS Way Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur tersebut. Dikatakan lantaran diduga adanya limbah pembakaran batubara oleh PT Budi Starch And Sweetener.

Yang sejauh ini, akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, dengan rencana akan mengambil sampel air dan akan dilakukan pantauan terkait aktivitas pabrik pengolahan tapioka tersebut.

Dugaan pencemaran ini mencuat, usai adanya peristiwa matinya ikan sungai secara mendadak, serta tanaman padi para warga yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai Way Labuhan Ratu.

Namun belakangan, peristiwa dugaan pencemaran tersebut telah dibantah oleh pihak Perusahaan, dengan menyebut bahwa pihaknya selama ini setiap bulannya telah melakukan analisa baku mutu terhadap air limbah yang akan dilepas ke sungai.

Baca Juga: 15 Oktober 2022 42 Tahun WALHI Berdiri

Meski demikian, pabrik milik Sungai Budi Group tersebut menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab, jika memang nanti terbukti adanya kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaannya.