Hukum  

Wagub Lampung Disebut Miliki Jatah Proyek Senilai Rp 25 M

Kirka.co
Momen dimana Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri duduk sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

Baca Juga : Ansyori Sabak Mangkir Sidang Akbar Tandaniria 

Pada 19 Januari 2022, Akbar Tandaniria Mangkunegara juga bertanya kepada Ansori Sabak yang duduk sebagai saksi perihal jatah proyek yang ia yakini milik Bachtiar Basri.

“Mau nanya, tahun 2016 tahun 2017. Apakah mengerjakan paket punya bapak Bachtiar Basri sekitar kurang lebih Rp 10 miliar? Yang keuntungannya mengerjakan rumah bapak Bachtiar Basri yang dulu Wakil Gubernur Lampung, di Kotabumi?” tanya Akbar Tandaniria Mangkunegara.

“Tidak,” jawab Ansabak. ”Baik, terimakasih,” tutur Akbar Tandaniria dan tidak ada lagi pembahasan tentang hal yang berkaitan dengan Bachtiar Basri.