KIRKA – NasDem Lampung siapkan Tim Bantuan Hukum gratis berjumlah lima orang untuk membantu masyarakat tidak mampu.
Kelima personel itu, mantan direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi. Kemudian, mantan Direktur WALHI Gus Warman, Buyung.
Selanjutnya, Voni Renata. Kemudian, Taufik Basari mantan direktur YLBHI serta Muhammad Yunus.
Baca Juga : Tobas: Herman HN Sejak September Jadi Kader NasDem
Bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu ini merupakan salah satu program yang dimiliki partai NasDem.
Alasannya sebagai akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dan tertindas.
“Kita harus bisa memberdayakan dan membantu serta membela masyarakat. Karena itu hal penting,” kata Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum dan HAM, Taufik Basari, Jumat (08/10/2021).






