Lebih ke persoalan, kata dia, selama ini dianggap sebagai hal yang menjadi hambatan bagi kehidupan masyarakat disebabkan masalah hukum.
Baca Juga : Herman HN Gagas Bantuan Hukum Gratis
Ia mencontohkan, masalah kebijakan publik, kekerasan seksual, disabilitas termaksud perosalan agraria.
Karena agraria menjadi masalah hukum yang cukup mendasar di Lampung, misalnya persoalan kepemilikan tanah, pengelolaan kawasan hutan dan sebagainya.
“Disini kita belum bicara soal kasus. Yang jelas tadi disampaikan, partai Nasdem akan menyediakan diri untuk melakukan pendampingan pembelaan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” ucap dia.






