Hukum  

Timsus Bentukan Kapolri Dinilai Sukses Ikuti Arahan Presiden

KIRKA.CO Timsus Bentukan Kapolri Dinilai Sukses Ikuti Arahan Presiden
Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo bersama timsus bentukannya pada 9 Agustus 2022. Foto: Istimewa.

KIRKA – Timsus bentukan Kapolri dinilai sukses ikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

”Presiden sudah dengan jelas memberikan arahan dalam pengungkapan kasus ini. Dan sudah 4 kali memberikan imbauan dan masukan kepada Polri supaya terbuka, jawab keraguan publik. Pengumuman tersangka baru dan meski itu terhadap perwira tinggi Polri, kita nilai sebagai kemampuan Kapolri menjalankan dan mengikuti arahan Presiden. Arahan ini yang kita pandang memang menjadi dasar Kapolri dalam bertindak dan ini pula yang diidamkan publik, keterbukaan dan apa adanya,” ujar Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli mengamati perjalanan kasus Brigadir J pada 10 Agustus 2022.

”Kita apresiasi dan sepatutnya layak memberikan itu kepada Polri. Apapun yang belum terungkap misalnya soal motif, kita meyakini Polri akan transparan sesuai dengan arahan Presiden,” ucap Suadi Romli yang juga aktivis antikorupsi di Lampung.

Di sisi lain, Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo berdasar pada hasil penyidikan Timsus bentukan Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo sudah tepat.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka di Kasus Brigadir J

”Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima KIRKA.CO pada 10 Agustus 2022.

Bagi Hendardi, hasil penyidikan Timsus bentukan Kapolri berhasil membawa Polri melewati ujian demi mempertahankan dan bahkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara itu. Menurut hemat Hendardi, kasus Brigadir J hingga penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo adalah ujian berat bagi Polri secara umum dan secara khusus kepada Kapolri.

Baca juga: Presiden Tak Mau Citra Polri Jelek di Kasus Brigadir J

”Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice). Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, dan akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” katanya.

”Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum. Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan,” sambungnya lagi.

Baca juga: MAKI Minta Kejagung Bersiap-siap di Perkara Brigadir J

Hendardi meyakini bahwa pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi Duren Tiga ini menjadikan bukti nyata Polri mempertontonkan kinerjanya kepada masyarakat tentang penegakan hukum yang adil.

”Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri. Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan. Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya,” bebernya.

Untuk diketahui, Hendardi adalah seorang aktivis HAM, pejuang kesetaraan dan keberagaman asal Indonesia. Ia adalah Ketua Badan Pengurus Setara Institute yang berjuang untuk mewujudkan perlakuan setara, plural dan bermartabat atas semua orang dalam tatanan sosial politik demokratis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KIRKA.CO, Hendardi pernah memiliki status sebagai Penasihat Kapolri di era Idham Azis dan di era Tito Karnavian. Hendardi ditugaskan sebagai Penasihat Kapolri di bidang HAM. Belakangan, Hendardi memiliki status lain yakni menjadi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2024.