Tiga Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Mengundurkan Diri

Tiga Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Mengundurkan Diri
Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 di Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Tiga peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung mengundurkan diri sebelum pengumuman hasil Penelitian dan Verifikasi Administrasi Berkas hari ini, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga : Calon Petahana Rekrutmen Bawaslu Lampung Dianjurkan Mengundurkan Diri

Tiga Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 yang mengundurkan diri merupakan calon petahana anggota Bawaslu Lampung yang akan memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada Juli 2023.

Yaitu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Hermansyah, Koordinator Divisi Organisasi Karno Ahmad Satarya, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Tamri.

Sementara satu calon petahana yang memasuki AMJ pada September 2022, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Iskardo P Panggar, tetap mengikuti Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027.

Karno Ahmad Satarya saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya dan kedua rekannya mengundurkan diri.

“Kita ikuti arahan Bawaslu RI. Saya, Herman, Tamri, menarik berkas, artinya kita menarik berkas. Untuk anggota Bawaslu Lampung AMJ 2022 tetap lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengirimkan Surat Nomor 241/KP.01/K1/07/2022 tertanggal 10 Juli 2022 kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Provinsi di 25 wilayah.

Dalam surat tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan dua hal.

Pertama, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dengan Akhir Masa Jabatan 2023 yang telah menyerahkan berkas pendaftaran untuk Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dapat tetap melanjutkan proses tahapan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022.

Kedua, dapat mengundurkan diri dalam proses tahapan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dengan cara melakukan penarikan berkas pendaftaran dan melampirkan surat pemberitahuan pengunduran diri dari proses tahapan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 kepada Tim Seleksi.

“Kita ikut arahan poin kedua supaya kita tetap fokus pada pekerjaan kita,” ujar Karno.

Baca Juga : Timsel Hanya Merekrut Tiga Calon Anggota Bawaslu Lampung di 2022 

Ketiga Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 yang mengundurkan diri sebelumnya sudah melalui tahapan Pendaftaran, Perbaikan Berkas Persyaratan, dan memasuki tahapan Penelitian dan Verifikasi Administrasi Berkas.