KIRKA – Teddy Minahasa pilih Hotman Paris Hutapea jadi pengacaranya. Penunjukan dirinya sebagai pengacara itu dibenarkan oleh Hotman Paris Hutapea berdasarkan keterangannya yang ramai terpublikasi di beberapa media.
”Tedy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris,” kata Hotman Paris Hutapea pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Hotman Paris Hutape mengatakan kalau Teddy Minahasa -jendral bintang dua yang berstatus tersangka dalam kasus narkotika- sejak awal telah meminta dirinya sebagai kuasa hukumnya. Tawaran itu, kata Hotman Paris Hutapea, tidak langsung diiyakannya.
Baca juga: Sosok Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa
”Teddy Minahasa sejak awal diamankan sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bali, sekaligus perayaan ulang tahun saya di Bali. Jadi, waktu itu saya belum berani jawab,” ujar Hotman Paris Hutapea kepada wartawan.
Teddy Minahasa pilih Hotman Paris Hutapea jadi pengacaranya setelah urusan Hotman di Bali kelar. ”Setelah selesai, baru saya bilang, iya. Ya sudah,” terangnya.
Dia mengaku tengah mempelajari kasus narkotika yang menjerat Teddy Minahasa selaku mantan Kapolda Sumbar. Adapun kasus yang menjerat Teddy Minahasa ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 11 orang tersangka atas peredaran gelap narkotika. Berikut identitas atau inisial para tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polri Putuskan Irjen Teddy Minahasa Tersangka
1. Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
2. Aipda Achmad Darwawan, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar.
3. Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
4. Aiptu Janto Situmorang, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok
5. AKBP Dody Prawiranegara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.
6. HE.
7. AR.
8. Linda Pujiastuti.
9. AW.
10. A.
11. Daeng/M Nasir.






