Ia menambahkan, bahwa seluruh pihak seharusnya melihat peristiwa itu lebih dalam, dimana dalam pekerjaannya petugas pengamanan melakukan dan melaksanakan perintah, dan seluruhnya harus diusut secara tuntas, agar tak kembali terjadi kejadian yang sama.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua, agar tidak terjadi lagi kepada rekan-rekan media, bagaimanapun juga kita harus melihat lebih dalam bahwa dalam bekerja security pasti ada atasan atau pun pimpinan, ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dan siapa sehingga tindakan tersebut harus terjadi,” urainya.
Baca Juga : Oknum Satpam BPN Kota Bandar Lampung Diduga Intimidasi Wartawan
Diketahui peristiwa dugaan intimidasi oleh oknum Satpam tersebut, telah secara resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, pada Selasa 25 Januari 2022 kemarin, yang teregistrasi dengan Nomor : LP-B-200-1-2022-SPKT-Polresta Bandar Lampung-Polda Lampung, atas nama Pelapor Dedi Kaprianto dan Salda Andala.






