Hukum  

KIRKA – Jaksa segera lakukan eksekusi putusan kasasi dalam perkara pupuk ilegal yang terjadi di Kabupaten Pringsewu, yang sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Tanjungkarang, pada Oktober 2022 lalu. Baca Juga: Terdakwa Pupuk Ilegal Sujud…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.