Hukum  

KIRKA – Kejati Lampung telah menerima aduan terkait dugaan Korupsi pada Setda Way Kanan dalam anggaran kegiatan belanja suku cadang Randis, melalui DPA Bagian Umum tahun Anggaran 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp2.050 miliar. Baca Juga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.