KIRKA – Pol PP Bandar Lampung tunggu Bawaslu tertibkan APS Pemilu yang melanggar Perda Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. “Kami menunggu jadwal Bawaslu untuk kegiatan penurunan dan…
Perda Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2018
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
