APH  

KIRKA – 6 oknum Pegawai Kejaksaan di Lampung lakukan perbuatan tercela. Seluruhnya telah diperiksa dan mendapatkan hukuman disiplin. Baca Juga: 2 Tahun Ditangani, Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Akhirnya Diumumkan Hal itu diungkap oleh Kepala…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.