KIRKA – Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjungkarang tambah hukuman Eks Kadis DLH Kota Metro Eka Irianta, dari satu tahun penjara menjadi satu setengah tahun kurungan badan. Baca Juga: Mantan Kadis DLH Metro Eka Irianta Didakwa Korupsi Rp432 Juta…
Korupsi DLH Kota Metro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
