Hukum  

KIRKA – KONI Lampung urunan lunasi kerugian negara, yang sebesar total Rp2,5 miliar lebih dan disetorkan ke kas daerah melalui Bank Lampung. Baca Juga: Audit Kerugian Kasus KONI Lampung Diumumkan Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.